Sebelumnya diberitakan, pada Minggu (29/10/23) lalu terjadi laka tambang di Dusun Jongkong 12 milik seorang pengusaha asal Kota Pangkalpinang Ateng, yang mengakibatkan meninggalnya seorang pekerja bernama Heriyanto, dan dua orang pekerja lainnya Tamrin serta Joko menderita luka-luka.
Tambang Timah di Dusun Jongkong 12 tersebut beroperasi di lahan eks PT Koba Tin dengan menggunakan alat berat excavator ini diduga ilegal.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait