Kasus Laka Tambang Jongkong 12, Polres Bateng Lakukan Penyelidikan

Rachmat Kurniawan
Laka tambang yang terjadi di HE Super Palong eks PT Koba Tin, Dusun Jongkong 12, Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Penyidik Satreskrim Polres Bangka Tengah (Bateng), masih melakukan penyelidikan kasus laka tambang, yang terjadi di HE Super Palong eks PT Koba Tin, Dusun Jongkong 12, Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Demikian hal itu dikatakan Kapolres Bateng, AKBP Dwi Budi Murtiono. Dia mengatakan saat ini untuk perkembangan kasus laka tambang, di Dusun Jongkong masih proses penyelidikan dan akan dilakukan penyidikan.

"Kita masih menunggu dari Reskrim setelah turun TKP sejauh mana proses penyelidikannya, apabila nanti harus disidik ya setelah selesai proses penyelidikan, nanti akan dilakukan gelar perkara untuk proses penyidikan, nanti kita lengkapi prosesnya, sehingga segala sesuatunya menjadi terang dan jelas," ujarnya pada Selasa (31/10/2023).

Sebelumnya diberitakan, pada Minggu (29/10/23) lalu terjadi laka tambang di Dusun Jongkong 12 milik seorang pengusaha asal Kota Pangkalpinang Ateng, yang mengakibatkan meninggalnya seorang pekerja bernama Heriyanto, dan dua orang pekerja lainnya Tamrin serta Joko menderita luka-luka.

Tambang Timah di Dusun Jongkong 12 tersebut beroperasi di lahan eks PT Koba Tin dengan menggunakan alat berat excavator ini diduga ilegal.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network