BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Penyidik Satreskrim Polres Bangka Tengah (Bateng), masih melakukan penyelidikan kasus laka tambang, yang terjadi di HE Super Palong eks PT Koba Tin, Dusun Jongkong 12, Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Demikian hal itu dikatakan Kapolres Bateng, AKBP Dwi Budi Murtiono. Dia mengatakan saat ini untuk perkembangan kasus laka tambang, di Dusun Jongkong masih proses penyelidikan dan akan dilakukan penyidikan.
"Kita masih menunggu dari Reskrim setelah turun TKP sejauh mana proses penyelidikannya, apabila nanti harus disidik ya setelah selesai proses penyelidikan, nanti akan dilakukan gelar perkara untuk proses penyidikan, nanti kita lengkapi prosesnya, sehingga segala sesuatunya menjadi terang dan jelas," ujarnya pada Selasa (31/10/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait