Sementara itu, Penasehat Hukum keluarga dan Flobamora, Tian Teralandu menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat pelimpahan kasus dari Polres Bangka Tengah ke Polda Babel.
“Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Bangka Belitung. Kita akan berkoordinasi dengan pihak Polda Babel, Direskrimum untuk mengetahui perkembangan proses hukum pengungkapan kasus ini. Kita juga akan menyiapkan kajian tertulis tentang fakta dan bukti baru serta keterangan saksi untuk diberikan kepada pihak Direskrimum sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengungkapan pelaku dan penyebab kematian almarhum Valentinus Beni Gunawan,” ucap Tian Teralandu.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait