6 Kebijakan Pertahanan Negara versi Menhan Prabowo, Buka Peluang Sipil Dipersenjatai

Joko Setyawanto
Karo Humas Kemenhan RI, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id – Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha mengungkapkan, ada 6 kebijakan penting Menhan Prabowo Subianto dalam menjaga integritas dan kedaulatan bangsa dari setiap ancaman yang datang.

Kebijakan yang tertuang dalam Visi Strategis dan Transformasi Pertahanan Negara ini, memuat kebijakan-kebijakan strategis yang jika dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan untuk mempersenjatai sipil melalui Sistem Pertahanan Rakyat Semesta atau Sishankamrata dan pembentukan Komponen Cadangan atau Komcad.

Isu pertahanan negara selalu menjadi isu strategis bagi setiap negara berdaulat termasuk Indonesia. Kebijakan pertahanan membutuhkan visi dan strategi yang tentu saja berbeda di masing-masing negara, sesuai kondisi tantangan dan ancaman yang berbeda-beda.

Di Indonesia sendiri, dimasa kepemimpinan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Indonesia yang masih menganut prinsip politik bebas aktif memfokuskan diri pada 6 kebijakan penting.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network