Namun dirinya menegaskan jika pihaknya akan bertanggung jawab terhadap anak-anak di daerahnya yang mengikuti vaksin.
"Terkait hal ini kami sudah nerkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, dan TNI Polri, bahwa kami dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tetap bertanggungjawab terhadap kondisi anak-anak usai divaksin. Jadi tolong surat-surat tersebut tidak menjadi alasan bagi orang tua untuk tidak mengikut sertakan anaknya dalam vaksinasi ini," ujar Erfian.
Sebelum melaksanakan vaksinasi, Erfian menyebutkan jika pihaknya selalu memberikan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu kepada orang tua terkait pentingnya vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait