BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2018-2020, Dr. Safrianto Zuriat Putra, SH, MH dipercaya menjabat sebagai Kajari Jakarta Pusat.
Jaksa kelahiran Meulaboh, Nanggroe Aceh Darussalam tersebut, saat ini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Safrianto dipercayakan menjabat sebagai Kajari Jakarta Pusat menggantikan posisi Hari Wibowo yang dipromosi menjabat Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta sebagaiman tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-IV-498/C/10/2023, Tanggal 9 Oktober 2023 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono.
Saat menjabat sebagai Kajari Bangka Selatan, Safri sapaan akrabnya berani menjebloskan Sekda Bangka Selatan ke penjara, karena terlibat kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bangka Selatan pada waktu itu.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait