PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Anggota Komisi I DPR RI, Rudianto Tjen mengatakan pihaknya optimis UU Penyiaran rampung pada akhir tahun 2023. Rudi mengatakan, saat ini UU tersebut masih digodok dan dalam proses revisi.
"Kita yakini di tahun 2023 barang ini (UU Penyiaran -Red) selesai. Kita selanjutnya kan akan pemilu dan mau kampanye, jadi harus segera selesai," kata Rudianto Tjen, Kamis (12/10/2023).
Diketahui, revisi RUU Penyiaran sudah dilakukan sejak tahun 2012 untuk mengubah UU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran. Alasannya adalah karena UU Penyiaran yang eksis saat ini, dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan masyarakat dan teknologi saat ini.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait