DPR RI Optimis UU Penyiaran Rampung Akhir Tahun 2023

Irwan Setiawan
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Provinsi Babel, Rudianto Tjen. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Anggota Komisi I DPR RI, Rudianto Tjen mengatakan pihaknya optimis UU Penyiaran rampung pada akhir tahun 2023. Rudi mengatakan, saat ini UU tersebut masih digodok dan dalam proses revisi.

"Kita yakini di tahun 2023 barang ini (UU Penyiaran -Red) selesai. Kita selanjutnya kan akan pemilu dan mau kampanye, jadi harus segera selesai," kata Rudianto Tjen, Kamis (12/10/2023).

Diketahui, revisi RUU Penyiaran sudah dilakukan sejak tahun 2012 untuk mengubah UU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran. Alasannya adalah karena UU Penyiaran yang eksis saat ini, dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan masyarakat dan teknologi saat ini. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network