Program studi yang dipimpin oleh M Adha Al Kodri ini merupakan program studi kriminologi keempat setelah program studi Kriminologi Universitas Indonesia (1962), Universitas Islam Riau (2005), dan Universitas Budi Luhur (2014). Selaku Pjs. Kaprodi Kriminologi, Adha menjelaskan bahwa program studi Kriminologi UNMUH BABEL berfokus pada Kriminologi Forensik dan Kejahatan Siber.
“Menjadi fokus dan kekhasan program studi Kriminologi UNMUH BABEL adalah dibidang Kriminologi Forensik dan Kejahatan Siber. Tujuannya untuk menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan dalam menyelidiki dan meninvestigasi kasus-kasus yang terjadi di masyarakat, serta mampu menemukan solusi atau pemecahan masalah dalam perspektif sains,” ujarnya.
Perumusan VMTS program astudi Kriminologi ini diisi dengan diskusi bersama dengan stakeholder terkait, salah satunya Trisno Raharjo dosen hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang menuturkan bahwa kriminologi sudah menjadi bagian dari hukum pidana yang terus dinamis sehingga perlu dilakukan pembaharuan pemahaman secara spesifik dan komprehensif.
Program studi Kriminologi UNMUH BABEL membuka pendaftaran bagi mahasiswa baru baik dikelas regular maupun kelas karyawan dengan biaya semester yang terjangkau, yakni 4,5 juta per-semester. Program studi yang unik menjadi daya tarik tersendiri bagi mahasiswa yang berminat mempelajari kejahatan dari berbagai sudut pandang keilmuan, terutama sosial dan hukum.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait