ATR/BPN Rakor Penataan Aset Kawasan Hutan di Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Rapat Koordinasi penataan kawasan hutan di Bangka Barat. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria (GTRA) yang mengusung tema Penataan Aset Tanah Pelepasan Kawasan Hutan di Kabupaten Bangka Barat. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Soleh, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Dandim 0431 Letkol Inf. Kemas Muhammad Naufal dan instansi terkait yang berlangsung di Hotel Yasmin Star, Kecamatan Mentok, pada Rabu (27/9/2023). 

Rencana kegiatan yang menjadi fokus Gugus tugas reforma agraria di tahun 2023, yaitu rencana redistribusi tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan sehingga bisa didayagunakan untuk kepentingan masyarakat. 

"Ada kebijakan dari pemerintah untuk melegalisasikan kepemilikan tanah yang sebelumnya sudah dikuasai masyarakat secara turun temurun. Dengan cara Dinas Kehutanan melepaskan aset itu menjadi tanah negara untuk kemudian melalui program redistribusi Kantor Pertanahan Babar akan mensertipikatkan bidang tanah yang dikuasai masyarakat yang dimaksud," kata Kepala ATR/BPN Bangka Barat, Andi Kresna. 

"Disini kan banyak sekali kawasan hutan ada yang masih murni dalam bentuk hutan tapi ada yang sudah dicocok tanam oleh masyarakat. Nah objek yang dikuasai inilah yang kemudian oleh kebijakan pemerintah sehingga masyarakat memiliki legalitas. Ini diluar HL atau terbengkalai," tambahnya. 

Sementara, Sekda Muhammad Soleh mengatakan pihaknya mendukung penuh program redistribusi tanah ini. Sebab, menata kembali hubungan antara manusia dengan hak atas tanah yaitu kepemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan. 

"Pada dasarnya GTRA bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan payung penopang program reforma agraria. Sehingga secara efektif mendorong percepatan pencapaian target nasional, baik secara penataan aset maupun penataan akses," kata Muhammad Soleh. 

Agar program redistribusi tanah ini berlangsung sukses, Muhammad Soleh menegaskan bahwa perlunya kolaborasi yang baik antar instansi dan masyarakat Bangka Barat. 

"Mudah-mudahan Instansi terkait dapat mensinkronkan kebijakan dalam wadah GTRA, sehingga program ini berjalan efektif dan berkesinambungan. BPN tidak bisa bekerja sendirian dan membutuhkan partisipasi dari semua komponen termasuk masyarakat," tuturnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network