Cegah Penimbunan Minyak Goreng Satu Harga, Ritel Batasi Pembelian

Wiwin Suseno
Stok minyak goreng lama di salah satu ritell modern lokal di Toboali. (Foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno)

"Polri akan melakukan penindakan bila ada upaya aksi borong dan penimbunan, khususnya minyak goreng kemasan premium sebagai bentuk pengawalan terhadap penerapan kebijakan minyak goreng Rp14.000 per liter yang telah ditetapkan pemerintah," tegasnya.

Polri juga akan membentuk tim monitoring atau pemantauan di sejumlah wilayah untuk melakukan pengawasan kegiatan produksi, distribusi, dan penjualan minyak goreng

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network