BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Kapolres Bangka Tengah (Bateng), AKBP Dwi Budi Murtiono memastikan pengusutan kasus kematian Valentinus Beni Gunawan dilakukan secara maksimal. Hal ini disampaikanya kepada Ketua paguyuban keluarga Flores, Sumba, Timor, dan Alor (Flabomora) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan juga Bernadus selaku ayah alm. Valentinus yang datang ke Mapolres Bateng untuk beraudiensi, pada Rabu (13/09/2023).
"Kedatangan Flabomora Babel dan juga ayah almarhum Valentinus ke Mapolres Bangka Tengah ini sebagai bentuk dukungan kepada kita untuk dapat mengusut tuntas kasus ini. Mereka datang ke Mapolres Bangka Tengah ini sebagai bentuk solidaritas. Saya sudah sampaikan kepada pihak keluarga agar menunjuk pengacara untuk dapat mengawasi proses yang kita lakukan, dan dalam audiensi tadi sudah disampaikan jika sudah ada pengacara yang ditunjuk untuk mendampingi kasus ini. Tadi juga sudah kita sampaikan jika kita akan berusaha maksimal, kemudian yang belum terfasilitasi akan kita fasilitasi," ujar Kapolres.
Menurut AKBP. Budi, jika saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang sudah dikirim Palembang.
"Kita masih menunggu hasil autopsi yang kita kirim ke Palembang. Jika hasil autopsi sudah keluar, nantinya kita bisa memberikan penjelasan kepada pihak keluarga terkait kondisinya, semoga pihak keluarga bisa menerima apapun hasilnya," ujarnya.
Dalam kasus ini diakui AKBP Budi jika pihaknya telah maksimal dalam melakukan penanganannya.
"Kita sudah upayakan dari proses awal, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyelidikan, mengambil keterangan saksi-saksi, dan kita juga sudah meminta dukungan dari pihak keluarga apabila mereka mendapatkan informasi ataupun mendapatkan hal-hal yang berkaitan dengan kejadian itu untuk bisa disampaikan ke pada kita. Saat ini memang kita belum bisa memberikan informasi secara lebih karena hasil autopsi ya belum keluar. Diperkirakan pada pekan ini, karena harus menunggu selama 14 hari untuk bisa mendapatkan hasilnya," ujarnya.
Ditambahkan AKBP. Budi, setelah hasil autopsi keluar, maka pihaknya akan memanggil perwakilan keluarga beserta pengacara untuk memberikan penjelasan.
"Setelah hasil autopsi keluar kita akan menjelaskan kepada keluarga dan pengacara hasilnya seperti apa, dan kita bisa mengambil kesimpulan bersama-sama. Kalau ada yang bisa di tindak lanjuti dari hasil autopsi itu, maka kita akan kita tindak lanjuti," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait