Sementara itu, Humas Polres Bangka, Aiptu Hardiansyah saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah sering melakukan upaya perdamaian antara korban dan pelaku.
“Sudah sering di mediasi bang, saya barusan menelpon penyidiknya ibu Dian agar kasusnya segera diselesaikan. Apalagi korban sudah membuat laporan polisi dan pelaku kami tenggat waktu kapan akan membayar uang korban,” kata Hardi, Selasa (12/9/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait