Janjikan Kerja Jadi Satpam, Pensiunan Kejaksaan Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penipuan

Joko Setyawanto
Salah satu bukti kwitansi penyetoran uang oleh Bahori kepada Hazizah. Foto: Dok. Pribadi.

Sementara itu, Humas Polres Bangka, Aiptu Hardiansyah saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah sering melakukan upaya perdamaian antara korban dan pelaku.

“Sudah sering di mediasi bang, saya barusan menelpon penyidiknya ibu Dian agar kasusnya segera diselesaikan. Apalagi korban sudah membuat laporan polisi dan pelaku kami tenggat waktu kapan akan membayar uang korban,” kata Hardi, Selasa (12/9/2023).

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network