JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor menerbitkan instruksi kepada seluruh kader dalam menyikapi dinamika politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Instruksi yang diterbitkan pada tanggal 8 September 2023 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PP GP Ansor, H Yaqut Cholil Qoumas dan Sekjen Abdul Rochman tersebut berisi 4 poin yang wajib diikuti oleh seluruh kader dan kepengurusan GP Ansor di Indonesia.
"Mencermati dinamika politik menjelang Pemilihan Umum tahun 2024 dan mengantisipasi eskalasi politik yang makin meningkat, Pimpinan Pusat GP Ansor menginstruksikan kepada seluruh kader dan Pimpinan GP Ansor di masing-masing tingkatan sebagai berikut, Satu, Dilarang menggunakan lambang, lagu, seragam dan atribut lainnya, aset dan kantor GP Ansor untuk berpolitik praktis dan/atau kepentingan pengawalan atau kampanye calon presiden/calon wakil presiden, calon anggota legislatif, calon kepala daerah dan partai politik apapun," demikian bunyi poin pertama dalam instruksi tersebut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait