BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid akan mengambil langkah tegas, kepada kepala desa "nakal" yang menyalahkan kewenangannya dalam melaksanakan tugas. Hal itu ia sampaikan saat melantik 31 Kepala Desa di Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (20/01/2022).
"Kalau memang tidak bisa lagi kami bina, apa boleh buat, akan kami copot. Karena Bupati punya Kewenangan untuk mencopot kepala desa yang menyalahgunakan kewenangannya dan tidak amanah. Sama halnya dengan Bupati juga bisa dicopot," katanya.
Oleh Karena itu, kata dia, Pemkab Bangka Selatan membuka pintu selebar-lebarnya kepada kepala desa yang ingin berkonsultasi, dan meminta bimbingan agar dalam menjalankan tugas agar tidak menyalahi aturan.
"Kami akan fasilitasi bagi Kades yang belum paham aturan dalam melaksanakan tugas, bisa langsung ke saya bisa melalui dinas terkait, intinya kami akan bantu memberikan pembinaan. Jangan sampai masalah sudah mencuat baru minta bantuan, sebelum terjadi kalau memang belum faham koordinasikan dengan Pemkab Bangka Selatan," ucapnya.
Ia juga meminta agar kades yang dilantik tersebut dapat mengikuti kegiatan-kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Pemkab Bangka Selatan, agar Kades dapat memahami regulasi yang ada di desa.
"Saya juga meminta agar kades bisa bersinergi dengan BPD di desa masing-masing dalam membangun desa," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait