PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mencatat angka kasus pernikahan dini di Babel terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
Tercatat, pada tahun 2023 ini, Babel berada di peringkat 20 nasional dengan angka 7 persen.
"Angka tersebut berada di bawah batas angka nasional untuk kasus pernikahan dini yakni 8 persen,” kata Kepala DP3ACSKB Babel, Asyraf Suryadin, Selasa (29/8/2023).
Dikatakan Asyraf, pada tahun 2021, Bangka Belitung berada di peringkat 5 nasional dengan angka 14 persen.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait