KNPI Belitung Sikapi Konflik Antara Masyarakat dan Perusahaan Sawit PT Foresta

Suharli
Husri, Ketua KNPI Kabupaten Belitung. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Suharli.

Dia juga mengingatkan, 11 orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Babel, tidak serta merta menggugurkan kewajiban perusahaan memberikan plasma 20 persen kepada masyarakat.

"Sehingga sebelum ada titik temu antara perusahaan dan masyarakat. Hal ini seperti bom waktu yang kapan saja bisa meledak. Oleh karena itu, kami sangat berharap sekali kepada pemerintah daerah memfasilitasi hal ini jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan lebih luas lagi terhadap masyarakat Belitung tentunya, jika Pemerintah ingin berkolaborasi dengan kita, kami dari KNPI dan pemuda siap menjadi fasilitator pihak perusahaan dan masyarakat," tuturnya.
 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network