"Atas usulan dari Pemda Bangka pada tahun 2021 kemarin, pemanfaatan kantor bupati yang lama ini pun disetujui oleh Pemerintah Pusat. Dan untuk pembenahan gedung lama tersebut dikucurkanlah Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sebesar Rp 2,3 miliar," ungkapnya.
Selain itu, ini juga salah satu langkah-langkah Pemerintah Daerah untuk melakukan tingkatan dan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, mulai dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa.
"Dengan adanya gedung perpustakaan ini tentunya dapat meningkatkan ilmu pengetahuan terhadap gemar membaca, terutama pada anak-anak. Melalui gemar membaca inilah yang nantinya anak-anak generasi muda akan mengetahui dan dapat meningkatkan wawasan terutama pada sejarah dan pengetahuan lainnya," harap Bupati Bangka, Mulkan.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka, Mina menyampaikan ada beberapa ruang perpustakaan, diantaranya ruang koleksi buku, ruang membaca, ruang bermain, ruang koleksi khusus dan lain sebagainya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait