Satresnarkoba Polres Bangka Barat Tangkap 2 Pengedar Sabu Sekaligus

Rizki Ramadhani
Dua pengedar sabu beserta barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat (Babar) berhasil mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu berinisial SP dan AB. Diketahui keduanya diringkus polisi di tempat yang berbeda. 

Kasat Resnarkoba, AKP Eddy Yuhansyah mengatakan, SP warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga diamankan Tim Hantu Polres Bangka Barat di pinggir jalan Dusun Jampan, Desa Kelabat, pada Kamis (24/8/2023) lalu. 

"Sekitar pukul 00.30 WIB Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan. Saat digeledah anggota menemukan lima paket plastik bening diduga berisi narkoba jenis sabu - sabu," ujar Eddy, Jum'at (25/8/2023). 

"Saat pelaku ditangkap dan digeledah di badan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,58 gram yang berada di dalam genggaman tangannya," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network