Dikatakan Yan Sultra, 11 tersangka yang diamankan merupakan diduga pelaku perusakan fasilitas perusahan kelapa sawit di wilayah Membalong.
"Kita tidak boleh membiarkan hal-hal yang anarkis atau main hakim sendiri, menyampaikan sesuatu terus merusak, pasti saya tangkap karena kita, negara hukum, bukan maen hakim sendiri," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait