Bakar Hutan Sembarangan Akan Terancam Pidana

Irwan Setiawan
Kapolda Kepulauan Babel, Irjen Pol Yang Sultra. Foto: Irwan.

Ia mengimbau kepada masyarakat, jangan sembarangan membakar lahan karena terancam hukuman pidana. 

"Kalau dia di kawasan, pasti ada konsekuensi hukum, tapi hingga saat ini belum ada karena kita belum termasuk daerah pantauan karhutla," ujarnya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network