PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Yan Sultra, ingatkan masyarakat jangan sembarangan untuk membakar lahan. Karena terancam sanksi hukum.
Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) saat ini, menjadi perhatian khusus pemerintah Indonesia tidak terkecuali Pemprov Bangka Belitung.
"Kita imbau kepada masyarakat, untuk jangan sembarang membakar lahan, karena akan berpengaruh terhadap lingkungan kita," kata Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra.
Dikatakan Yan untuk titik panas sudah terdeteksi di beberapa titik di Bangka Belitung, yang menjadi ancaman kebakaran hutan.
Ia mengimbau kepada masyarakat, jangan sembarangan membakar lahan karena terancam hukuman pidana.
"Kalau dia di kawasan, pasti ada konsekuensi hukum, tapi hingga saat ini belum ada karena kita belum termasuk daerah pantauan karhutla," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait