JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Anggota DPR dikabarkan ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Tersangka bahkan saat ini sudah ditahan.
"Iya, anggota Dewan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dilansir iNews.id, Selasa (15/8/2023).
Kata Ketut, informasi lengkap terkait penangkapan dan motif tersangka akan disampaikan dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kantor Kejagung RI sekitar pukul 17.00 WIB.
Tim dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus didampingi Kapuspenkum yang akan memberi keterangan.
Beredar kabar bahwa anggota DPR yang ditahan terkait perkara tambang dan duduk di Komisi I.
Saat dikonfirmasi, Ketut menolak menyebutkan detail lengkapnya.
"Lengkapnya saat jumpa pers," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait