Anggota DPR Ditangkap Kejagung, Terkait Kasus Tambang

Riyan Rizki/ Muri Setiawan/ iNews.id
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. Foto: Antara/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Anggota DPR dikabarkan ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.  Tersangka bahkan saat ini sudah ditahan.

"Iya, anggota Dewan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dilansir iNews.id, Selasa (15/8/2023).

Kata Ketut, informasi lengkap terkait penangkapan dan motif tersangka akan disampaikan dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kantor Kejagung RI sekitar pukul 17.00 WIB.

Tim dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus didampingi Kapuspenkum yang akan memberi keterangan.

Beredar kabar bahwa anggota DPR yang ditahan terkait perkara tambang dan duduk di Komisi I. 

Saat dikonfirmasi, Ketut menolak menyebutkan detail lengkapnya.

"Lengkapnya saat jumpa pers," katanya.
 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network