Lebih lanjut, Sugeng menerangkan, manfaat lain dari berdirinya PLTT yakni sumbangsih terhadap penurunan emisi karbon. Hal ini, kata Sugeng, sejalan dengan program pemerintah pusat yang menginginkan zero emision 2060. Untuk itu, lanjutnya, PLTT menjadi salah satu solusi paling potensial pengganti PLT Batubara. Karena, tenaga thorium dianggap menjadi sumber energi listrik termurah oleh para ahli energi selain tenaga matahari, tenaga angin, dan lainnya.
"Justru PLTT tidak menyumbangkan karbon, zero. Bentuknya di dalam atom, hingga mengeluarkan energi, simpel seperti itu sebenarnya. Sama sekali tidak ada pembakaran. Hanya saja, karena ini luar biasa harus dikendalikan. Ini justru dalam rangka memenuhi green energy, dan green lingkungan. Secara nasional kita bisa mengurangi emisi karbon," katanya.
Namun demikian, lanjut Sugeng, keputusan akhir dari pembangunan PLTT di Pulau Gelasa tersebut, masih harus mendapatkan persetujuan, khususnya dari masyarakat sekitar. Selain itu, PT Thorcon selaku perusahaan yang akan berinvestasi, harus dapat meyakinkan pihaknya, mulai dari penjajakan, persyaratan, hingga Bapeten memberikan rekomendasi.
"Kami akan memastikan, kalau serius, kami melihat lokasinya, juga bersama KLHK, KKP, dan PUPR. Keputusan menggunakan nuklir adalah keputusan negara. Artinya, harus disetujui banyak pihak dan undang-undangnya energi baru dan terbarukan sedang dibahas di DPR," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait