Sebelumnya diberitakan, Kang Emil berencana memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif untuk menjual karyanya lewat platform NFT. Dia pun berjanji menampung karya para seniman untuk dijual di akun NFT yang dibangun Pemprov Jabar.
"Kepentingan saya, ini cara baru, cuma orang merasa rumit. Maka saya akan buat cara membuat akun di bursanya dan dikoordinir saja oleh kita. Jadi bisa titip ke kita, gak usah register lagi dan bayar lagi. Kita ibaratnya menyediakan wadah," ujar Kang Emil.
Secara sederhana, NFT mengubah karya seni digital dan jenis barang koleksi lainnya menjadi satu-satunya, sehingga karya seni tersebut bisa diverifikasi keasliannya dan mudah diperdagangkan melalui blockchain.
Kang Emil menilai, NFT ini bisa membantu ekonomi dan menjamin keaslian karya atau konten digital para seniman.
"Memang bisa (diduplikasi) tapi barang itu gak bisa diperjualbelikan. Karena sekali dia masukan karyanya (ke platform NFT), maka blockchain, teknologi yang bisa men-tracing akan mengetahui bahwa yang aslinya bukan itu dan ditolak sistem. Sederhananya begitu," ucap Gubernur Jabar.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait