BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) melakukan survei akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat. Survei dilakukan secara luring selama dua hari, sejak Senin 17 Juli 2023 hingga 18 Juli 2023.
Tim LAFKI yang turun melakukan survei akreditasi RSUD Sejiran Setason Bangka Bangka Barat dilakukan oleh Ratna Indrawati dan Adhi Permana.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari survei daring yang telah dilaksanakan pada Jumat (14/7/2023) lalu antara RSUD Sejiran Setason dengan LAFKI. Turut hadir pada kegiatan itu Wabup Babar Bong Ming Ming dan Kadinkes Babar Muhammad Safi'i Rangkuti.
"Jadi kita lakukan survei dulu, verifikasi sudah dapat dari ketua umum, hasilnya nanti akan kita sampaikan ke kemenkes. Dari kemenkes nanti baru akan diverifikasi lagi dan hasilnya akan kita tunggu. Semua dokumen yang dikirim sudah kita cek dan periksa," kata Ratna Indrawati.
Tentunya, kata dia, dokumen yang telah disampaikan RSUD Sejiran Setason dalam proses akreditasi ini masih ada yang harus dilengkapi. Ratna menyebut bahwa tidak ada kemungkinan gagal proses akreditasi pada RSUD Sejiran Setason karena semua tahapan memiliki tingkatan.
Sementara itu, Surveior Lafki lainnya, Adhi Permana mengatakan survei ldimulai dengan inspeksi, wawancara, telusur lapangan secara langsung terhadap pelayanan, pegawai, pasien, pengunjung dan keluarga pasien, juga kepada para anggota jaga, cleaning service dan semua pihak yang terlibat dalam pelayanan di rumah sakit tersebut.
"Jadi hari ini dan besok akan kita survei langsung ke lapangan untuk melihat kesesuaian dokumen yang sudah kita terima dengan fakta yang ada di lapangan. Kita wawancara pemilik, manajemen, dokter-dokter perawat dan seluruh nakes yang melayani di rumah sakit," kata Adhi Permana.
"Termasuk tenaga non kesehatan pun kita lakukan wawancara misalnya cleaning service, satpam itu kita lihat secara keseluruhan sehingga bisa memperbaiki nilai dalam survei daring yang kemarin. Itu yang akan kita rekomendasikan kepada lembaga dan kemenkes," tuturnya.
Sementara, Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan pihak RSUD Sejiran Setason harus mempersiapkan diri untuk memenuhi standarisasi pelayanan kesehatan dari Kementerian Kesehatan. Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bangka Barat.
"Akreditasi ini bukan jadi tujuan utama kalau pun kita terkareditasi bisa sampai paripurna. Tapi bagaimana sebenarnya bisa memberikan pelayanan yang sesungguhnya paripurna kepada masyarakat itu yang paling penting," ujar Bong Ming Ming.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait