DAGESTAN, Lintasbabel.iNews.id - Presiden Vladimir Putin menegaskan bahwa Rusia sangat menghormati hak beragama umat muslim dan akan selalu melindungi hak tersebut. Bahkan Rusia telah menerapkan aturan hukum yang dapat mempidanakan orang yang melakukan penistaan terhadap Al Quran.
Berbicara di hadapan warganya umat muslim di Masjid Dzhuma, Kota Derbent, Dagestan, Putin mengecam negara-negara Barat yang dinilainya tidak memiliki rasa toleransi terhadap perbedaan agama. Minoritas muslim di negara-negara tersebut sama sekali tidak dihargai, bahkan muncul beberapa insiden pembakaran Al Quran yang dibiarkan begitu saja oleh pemerintah setempat.
"Ini adalah hal yang suci bagi umat Islam dan suci bagi semua orang. Kami tahu bahwa mereka melakukan hal yang berbeda di negara lain. Mereka tidak menghormati perasaan keagamaan orang dan diatas itu mereka mengatakan itu bukan kejahatan," kata Putin.
Di Rusia, Putin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi intoleransi dan diskriminasi umat beragama, sekalipun terhadap agama minoritas karena semua dilindungi oleh konstitusi negara.
"Di negara kami, itu adalah kejahatan, baik berdasarkan Konstitusi dan Pasal 282 KUHP Federasi Rusia. Tidak menghormati dan memicu perselisihan antar agama adalah kejahatan. Kami akan selalu mematuhi aturan legislatif ini," kata Putin.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait