Apa Itu Haji Furoda, Bagaimana Aturannya di Indonesia? Biaya Hajinya Mencapai Rp231 Juta

Zahrotun Nisa/ Muri Setiawan
Jamaah calon haji yang mendapat undangan visa Haji Furoda dari Pemerintah Arab Saudi, wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Foto: iNews.id/Reuters.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Apa itu Haji Furoda dan bagaimana aturannya di Indonesia? Haji Furoda menjadi sorotan usai 46 orang jamaah calon haji asal Indonesia yang menggunakan layanan ini dideportasi dari Arab Saudi.

Yang dimaksud Haji Furoda atau disebut juga Haji Mujamalah, adalah haji yang visanya diperoleh dari undangan pemerintah Arab Saudi. Haji ini terbilang istimewa, karena langsung diundang oleh Kerajaan Arab Saudi.

Artinya, visa jamaah Haji Furoda diluar kuota visa haji resmi yang telah dijatahkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI sebagai pihak yang menyelenggarakan ibadah haji. Oleh karenanya, jamaah Haji Furoda disebut juga haji nonkuota.

Aturan Haji Furoda Berdasarkan Undang-Undang 

Perihal Haji Furoda sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Jamaah calon haji yang mendapat undangan visa Haji Furoda dari Pemerintah Arab Saudi, wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Sesuai undang-undang, Kementerian Agama tidak mengelola visa Haji Furoda atau Haji Mujamalah, kecuali visa haji kuota Indonesia dan haji plus.

Karena sifatnya adalah undangan raja, pengelolaan visa tersebut dibawah kewenangan langsung Kedutaan Besar Arab Saudi.

Biaya Haji Furoda

Dilansir dari website Kemenag, besaran biaya Haji Furoda mencapai USD 15,500 atau setara dengan Rp231 juta. Sementara biaya Haji Reguler antara Rp40-50an juta, bergantung pada embarkasi mana calon jemaah haji akan berangkat.

Adapun haji plus/khusus, biaya yang disepakati untuk tahun 2023 adalah minimal sebesar USD 8,000 atau setara Rp119 juta.

 

Masa Tunggu dan Fasilitas Haji Furoda

Masa tunggu Haji Furoda terbilang sangat singkat, yakni 16-24 hari, sementara program haji reguler sekitar 40 hari, dan haji plus 25 hari. 

Terkait fasilitas yang didapatkan, jika pada program haji plus/khusus, para jamaah calon haji akan mendapat fasilitas eksklusif seperti penginapan yang dekat dengan Masjidil Haram, tenda di Arafah dan Mina yang dilengkapi dengan kasur dan AC. Untuk Haji Furoda menawarkan fasilitas yang juga eksklusif seperti haji plus tetapi lebih mewah dibandingkan haji plus. 

Sedangkan fasilitas haji reguler termasuk standar, seperti penginapan biasa berjarak 2-5 kilometer dari Masjidil Haram dan tenda di Arafah dan Mina.

Demikianlah ulasan tentang Haji Furoda, bagaimana aturannya di Indonesia serta biaya yang harus dikeluarkan oleh para calon jamaah. Semoga bermanfaat!

 

 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network