PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Komisi informasi Daerah (KID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) targetkan Bangka Belitung menjadi Provinsi Informatif, masyarakat bisa mengakses informasi dengan bijak.
"Mengapa informatif, karena kita berharap Pasal 3 UU nomor 14 tahun 2008 itu direalisasikan. Di pasal itu adanya pemerintahan clean and god governments, masyarakat paham dan mampu memanfaatkan informasi yang disediakan badan publik," kata Ketua KID Babel, Ita Rosita, Kamis (22/6/2023)
Lebih lanjut ia mengatakan keterbukaan informasi publik, akan berjalan dengan maksimal apabaila seleuruh steakholder atau lembaga terkait berkerja sama.
"Kita harus maju merebut kategori keterbukaan publik satu kategori OPD Provinsi, Badan Legislatif, Lembaga Vertikal, Badan Publik Desa dan Pemerintah Kabupaten Kota," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait