Selain itu ia menjelaskan KID Babel, juga akan melakukan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023 di setiap lembaga.
Ita menjelaskan monev ini setelah sosialisasi ada pembagian kuisioner yang dibagikan ke badan publik. Kuisioner itu terkait potret formalitas badan publik yang akan menggambarkan secara luas, kuisioner itu nantinya akan disampaikan ke KID.
"Kalau kuisioner itu tidak dikembalikan, maka dianggap tidak informatif, kita berharap ada kontribusi badan publik di sini. Setelah kuisioner itu diisi nanti akan dilakukan visitasi," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait