KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 di Bangka Barat Sebanyak 148.424 Orang

Rizki Ramadhani
Rapat Pleno terbuka KPU Bangka Barat tentang penetapan DPT Pemilu 2024. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat (Babar) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 148.424 orang. Hal ini diketahui dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU di Gedung KWP Mentok, Kabupaten (Babar), Rabu (21/6/2023) kemarin. 

Ketua KPU Babar, Pardi mengatakan para pemilih tersebut nantinya akan difasilitasi di 570 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 6 kecamatan. 

"Jadi jumlah 148.424 dengan jumlah laki-laki 76.431 dan perempuan 71.993. Sedangkan untuk rentang usia pemilihan diatas 17 tahun, pemilihan 4100 an kalau persentase kita bisa hitung sendiri," ujar Pardi. 

Pardi mengatakan saat ini jumlah DPT pada Pemilu 2024 mendatang mengalami penambahan, jika dibandingkan dengan jumlah DPT saat Pemilu 2019 lalu. 

"Dibandingkan pemilu 2019 DPT naik signifikan dulu ada 128.000 sekarang 148.424 orang. Jadi, ada 20 ribu dalam waktu 5 tahun penambahan pemilih kita," tuturnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network