JAKARTA, lintasbabel.id - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati geram kepada pemerintah daerah. Hal ini menyangkut perihal transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) untuk belanja-belanja strategis, seperti peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, dan kualitas pelayanan publik.
“TKDD adalah salah satu instrumen paling penting. Belanja TKDD itu hampir sepertiga dari APBN kita. Itu diberikan kepada seluruh pemerintah daerah,” kata Sri dalam acara Bimbingan Teknis Anggota DPRD dalam rangka Memperingati Hari Ulang Tahun ke-49 PDI Perjuangan, Senin (10/1/2022).
Dikatakan Sri, pemerintah memberikan belanja TKDD dalam bentuk dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik dan nonfisik, dana insentif daerah, dana desa, serta dana otonomi khusus.
Menkeu meminta daerah terus melakukan perbaikan kinerja belanja TKDD untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah melalui optimalisasi belanja infrastruktur dan operasional di daerah.
“TKDD ini menjadi instrumen kita untuk bisa mendukung pemerintah daerah menjalankan fungsinya, bukan membebani, yaitu untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Melihat data realisasi sementara APBN 2021, belanja TKDD telah terserap Rp785,7 triliun atau 98,8 persen dari target APBN yang sebesar Rp795,5 triliun.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait