JAKARTA, lintasbabel.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, memastikan indikasi tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia, TBK. tercium karena banyak merek pesawat yang disewa, salah satunya ATR-72-600. Ini yang menyebabkan dia merasa ada korupsi ada di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Indikasi korupsi pengadaan ATR-72-600 sendiri, terjadi di masa Emirsyah Satar yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia sejak 2005-2014.
"Leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda beda," ujar Erick, saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022).
Erick Thohir juga memastikan indikasi korupsi pengadaan pesawat emitin dengan kode saham GIAA bukanlah tudingan belaka. Namun, didasarkan atas bukti-bukti hasil investigasi.
Indikasi korupsi pengadaan pesawat ini pun berkaitan dengan leasing atau harga sewa pesawat yang disepakati antara manajemen sebelumnya dan lessor atau perusahaan penyewa pesawat.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo (SS), sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. Selain itu, KPK juga menetapkan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Indonesia 2007-2012 Hadinoto Soedigno (HDS) sebagai tersangka baru kasus suap tersebut.
Selain itu, Emirsyah juga ditetapkan sebagai tersangka akibat kontrak pembelian dengan empat pabrikan pesawat pada 2008-2013 dengan nilai miliaran dolar AS. Pertama, kontrak pembelian mesin Trent seri 700 dan perawatan mesin (Total Care Program) dengan perusahaan Rolls Royce.
Kedua, kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S. ketiga, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR) dan keempat kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait