BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar) dan Pengadilan Negeri (PN) Mentok melakukan kerjasama terkait dengan proses peradilan. Setelah dilakukan kerjasama kini poses peradilan pelanggaran peraturan daerah (perda) saat ini sudah bisa dilakukan di PN Mentok.
Kerjasama tentang Optimalisasi Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah ditandatangani langsung Bupati Babar Sukirman dan Kepala PN Mentok Iwan Gunawan, Senin (19/6/2023) kemarin.
"Jadi, apa yang kita lakukan pada hari ini semata-mata untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi. Kita jemput bola, saya pikir ini yang terbaik, semoga bisa bekerja sama membantu meringankan beban masyarakat kita," kata Bupati Bangka Barat, Sukirman.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait