Polisi Buru 3 Orang Terkait Kasus Pengeroyokan Remaja di Simpang Teritip

Rizki Ramadhani
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Bahkan, Ogan mengatakan salah satu pelaku yang sedang dalam pencarian menggunakan sebilah kayu untuk mengeroyok korban A

"Yang makai kayu salah satu dari mereka (DPO). Kalau keberadaan belum tau, kami sedang berupaya untuk mengembangkan dan mencari," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan 2 orang pelaku berinisial H (17) dan N (15) terkait dengan kasus pengeroyokan korban A. Mereka ditangkap pada Kamis (15/6/2023) lalu dan kini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network