Polisi Panggil Kepala SLBN Mentok Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan yang Menimpa Siswanya

Rizki Ramadhani
Korban menjalani pemeriksaan medis di RSUD Sejiran Setason, Mentok. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Mentok, Arief Jananto. Pemanggilan tersebut terkait dengan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa salah satu siswanya berinisial AHH. 

Selain melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah, pihak Satreskrim Polres Bangka Barat juga melakukan pemanggilan terhadap rekan sekolah korban dan sejumlah guru. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Riki Abprizon menyampaikan pemanggilan dijadwalkan pada Senin (12/6/2023) sore ini. 

"Dipanggil sebagai saksi, tapi beberapa orang juga bakal dijadwalkan dimintai keterangan. Mungkin hari rabu ada beberapa orang lagi yang bakal kami mintai keterangan," kata Ipda Riki Abprizon. 

"Yang Jelas itu, seluruh guru yang ada disitu baik itu penjaga sekolah. Rencana juga akan diambil keterangan satu-satu tapi teknis jadwalnya nanti liat kondisi di sekolah," tambahnya. 

Sejauh ini kata Riki Abprizon, pihaknya belum bisa menentukan siapa tersangka dari kasus dugaan penganiayaan terhadap AHH yang diketahui masih duduk di bangku kelas 5 SD. Sebab, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. 

"Kalau sampai sekarang belum ada petunjuk pelakunya, hingga saat ini belum ada yang mengarah ke pelaku. CCTV belum bisa petunjuk karena mati, hanya beberapa yang hidup," ucapnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network