PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Satgas TPPO dibentuk sebagai upaya pencegahan dan penegakkan hukum.
"Kemarin kita zoom meeting yang dipimpin oleh bapak Kapolri, di Bangka Belitung juga kita melakukan pembentukan tim TPPO dalam hal ini sebagai kepala tim yaitu Direktur Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol Nyoman Merthadana," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo, Senin (12/6/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, meskipun wilayah Bangka Belitung bukan menjadi perhatian kusus kasus TPPO tetapi pembentukan tim ini, sebagai bentuk pencegahan.
"Kemudiaan dalam hal masalah kegiatan memang Bangka Belitung ini bukan merupakan suatu daerah menjadi tujuan maslalah TPPO namun demikian, kita tetap melakukan kegiatan pemantauan," kata Jojo.
Selain itu ia melanjutkan Tim TPPO tidak hanya berpusat di Polda Bangka Belitung, tetapi juga akan menyebar ke Polres-Polres di 7 Kabupaten Kota di Bangka Belitung.
Hingga saat ini Polda Bangka Belitung mencatat belum pernah terjadi kasus TPPO yang ada di wilayah Bangka Belitung.
"Tim kita akan melakukan penanganan masalah penegakan hukum, kalau misalkan ada perdagangan manusia di sini kita akan melakukan penindakan langsung," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait