TMMD ke-116, Buka Jalan Lebih Dekat 2,5 Km dan Tumbuhkan Jiwa Gotong Royong di Bumi Sejiran Setason

Rizki Ramadhani
Pembangunan jembatan kayu kedua di Desa Air Bulin sudah 95 persen. Foto: Istimewa.

Sorot mata lalu terfokus kepada keseharian warga Desa Air Bulin dan Desa Tebing, Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat. Mereka harus menempuh waktu yang cukup jauh berjarak kurang lebih 10 km untuk membawa hasil kebunnya yang setelah lama mereka berharap adanya akses jalan lebih cepat untuk menuju kebun dan membawa hasil kebunnya agar dapat menambah kebutuhan sehari-hari.


Alat berat grader dikerahkan untuk membuka akses jalan di Kecamatan Kelapa. Foto: Istimewa.
 

Pekerjaan ini merupakan salah satu dari beberapa pekerjaan fisik yang menjadi program TMMD ke 116 Kodim 0431/Bangka Barat di Wilayah Kabupaten Bangka Barat lokasi tepatnya di Desa Air Bulin dan Desa Tebing, Kecamatan Kelapa merupakan bagian dari 6 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Barat. 

Dengan kehadiran TMMD Ke-116 selanjutnya TNI/Polri, Pemerintah Daerah dan masyarakat, melalui Program TMMD ke-116 kemudian membuat jalan sepanjang 2, 5 kilometer yang membelah antara Desa Air Bulin menuju Desa Tebing Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat, jembatan penghubung sebanyak 2 unit dengan panjang bervariasi antara 8 hingga 12 Meter.

Membangun dan merehap RTLH kerjasama Bank BRI dan PT Timah Tbk, mentok Serta membuat gorong-gorong sebanyak 3 titik dan adanya kegiatan Non Fisik yaitu memberikan Penyuluhan Sosialisasi pertanian dan peternakan, Penyuluhan Hukum dan Narkoba Penyuluhan Posyandu, Penyuluhan Posbindu PTM, serta Wawasan Kebangsaan dan juga adanya kegiatan Pembinaan Teritorial.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network