Menanggapi hal itu, Pj. Gubernur Suganda menilai jangan sampai polemik RUU ini berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat di daerah-daerah. Baginya selaku pihak pemerintah, tentunya akan mendukung apapun itu demi kebaikan masyarakat luas.
Dirinya pun akan membantu memperjuangkan aspirasi dari para tenaga kesehatan tersebut, karena menurutnya RUU tersebut belum final, sehingga berbagai saran dan masukan masih terbuka.
"Apapun bisa kita support akan kita lakukan, semisal ada surat aspirasi, nanti akan saya sampaikan ke Kementerian Kesehatan melalui Wamenkes ataupuan Sekretaris Menkes," ujarnya.
"Ataupun semisal ada keluhan, melalui Ombudsman nanti kita akan fasilitasi. Sehingga apa yang menjadi keinginan dari organisasi profesi kesehatan ini dapat diwujudkan," kata Suganda.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait