Tidak lama kemudian, polisi berhasil menciduk dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit handphone Oppo Reno, jam tangan Alexander Christy serta uang sejumlah Rp500 ribu.
"Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait