Aksi Pencurian di 18 TKP, Santo Cs Ngaku Bawa Senpi untuk Jaga Diri

Muhamad Maulana
Salah satu pelaku pencurian saat dibekuk Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

Di TKP Kuday Kecamatan Sungailiat pada sebuah gudang toko milik bos pelaku Arifin, Santo cs menggasak 10 karung beras ukuran 40 kg, 44 pak rokok surya16,15 pak rokok evolution, 20 pak rokok Inmild, 40 pak rokok Dunhill dan 50 pak rokok A satu. 

"Sebanyak tujuh TKP telah ada korban  yang membuat laporan polisi," kata AKP Rene Zakharia. 

Sementara itu, TKP lainnya di Desa Air Duren Pemali mengambil tiga buah tabung gas 3kg dan uang Rp15 juta. Di Desa Sempan Pemali Santo cs mengembat 5 kampel beras 5kg, 50 bungkus pop mie, 50 bungkus kopi dan sabun mandi. 

Di TKP Puding Besar barang yang diambil berupa  ijazah, 2 buah BPKB motor, 1 buah STNK motor, 1 buah handphone (HP) OPPO A16 dan uang Rp7 juta. TKP Puding Besar lainnya barang berharga yang diambil 1 buah laptop Asus, 2 buah karung sahang, 1 buah HP merek Samsung di TKP Dusun Tutut Desa Penyamun Pemali mengambil 50 bungkus rokok, 1 buah HP merk Vivo warna silver, uang Rp2 juta, dan 1 buah power bank. 

Aksi Santo, Acong dan Arifin terhenti setelah diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Mendo Barat pada akhir pekan lalu. Penangkapan komplotan pencurian ini juga didukung oleh Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Mentok Bangka Barat. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network