Jumlah Bacaleg DPRD Kabupaten Bangka Barat Bertambah jadi 468 Orang

Rizki Ramadhani
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Pardi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar) menginformasikan terdapat penambahan jumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang mendaftarkan diri untuk berpartisipasi pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Babar, Pardi mengatakan saat ini jumlah bacaleg yang mendaftar sebanyak 468 orang, dimana sebelumnya hanya terdapat 447 Bacaleg dari 18 Partai Politik. Kata dia penambahan tersebut berasal dari Partai Gelora sebanyak 21 orang. 

Diketahui pada tanggal 14 Mei lalu KPU sudah menutup pendaftaran Bacaleg. Namun KPU Pusat memberikan tambahan waktu sebanyak 3 hari dan kesempatan itu dimanfaatkan Partai Gelora untuk mendaftarkan kadernya di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Secara kuantitatif bahwa data yang kita verifikasi ini sejumlah 468 bacaleg. Jadi ada penambahan 21 calon terkait dengan penambahan partai Gelora kemarin yang diberikan oleh KPU RI penambahan waktu untuk upload di dalam Silon mereka," kata Pardi, Rabu (24/5/2023).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network