BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Dua orang pemuda asal Desa Terentang Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah (Bataeng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berinisial DN dan RV terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Keduanya terlibat aksi pencurian udang di sebuah tambak udang milik perusahaan tambak udang di Desa Penyak Kecamatan Koba Kabupaten Bateng, pada Kamis (18/05/2023).
"Tim Cobra Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan 363 KUHP yang terjadi di perusahaan tambak udang vaname PT. Berkah Bumi Laut Sentosa Desa Penyak. Semula Polres Bangka Tengah menerima laporan perihal adanya aksi pencurian udang dari pihak keamanan perusahaan tambak tersebut, dan kita langsung menindak lanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Dua orang pelaku pencurian," ujar Ipda Edman Furqon, SH selaku Kasi Humas Polres Bataeng seijin Kapolres, pada Jumat (19/05/2023).
Sebelumnya, polisi bersama pihak keamanan perusahaan mengidentifikasi terjadinya pencurian di kolam nomor 6,7 dan 8, serta menemukan adanya 2 karung udang dan sebuah sepeda motor yang terparkir di luar pagar tambak udang.
"Security PT. BBLS dan tim Cobra menaruh curiga atas ditemukannya 2 karung udang dan unit motor di luar pagar. Kemudian kecurigaan juga muncul ketika security menemukan 2 pemuda berinisial RV dan DD yang tampak berkeringat dan meminta ijin keluar tambak malam itu," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait