Ayah di Bangka Barat Belasan Kali Cabuli Anak Tiri, Ancam Santet Korban jika Melapor

Rizki Ramadhani
Pelaku MG (42) saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Catur Prasetyo menambahkan, jika korban tidak memenuhi hasrat bejat dan memberitahu perbuatan ayah tirinya tersebut ke orang lain, korban akan mendapatkan ancaman berupa santet dan pembunuhan. 

"Iya, ada pengancaman. Pelaku bilang ke korban jangan memberitahu ke siapapun, pelaku mengancam korban bakal dibunuh atau disantet," tuturnya. 

Sementara, pelaku MG mengaku sudah mencabuli anak tirinya sebanyak 18 kali. Dia tergoda melakukan perbuatan keji lantaran melihat korban berpakaian celana pendek. 

"Melihat dia pakai sepan (celana) pendek. Pas ada orang tuanya sedang tidur, tengah malam. Malam-malam terus, 18 kali. Dari tahun 2022. Terakhir melakukan Maret 2023. Iya pakai ancaman," ujar pelaku MG. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network