690 Orang Bacaleg DPRD Babel dari 18 Parpol Resmi Mendaftar ke KPU

Irwan Setiawan
Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Dari 18 partai politik yang telah mengajukan pendaftaran calon anggota DPRD Provinsi tersebut, semuanya dinyatakan lengkap dan diterima serta tidak ada yang ditolak. 

“Dari 18 Parpol yang telah mengajukan pendaftaran balon DPRD tersebut, selanjutnya kami akan melakukan tahapan verifikasi administrasi dari tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023,” katanya. 

Dari 18 Parpol yang mengajukan pendaftaran calon anggota DPRD Provinsi Babel, memang terdapat beberapa partai politik yang tidak sampai 100 pengajuan Bacaleg. 

“Memang ada beberapa Parpol yang tidak mencapai 100 persen pengajuan Bacalegnya, seperti Parpol Garuda, Parpol PAN ada berapa dapil, kemudian Parpol Buruh yang kami lihat sementara ini,” ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network