690 Orang Bacaleg DPRD Babel dari 18 Parpol Resmi Mendaftar ke KPU

Irwan Setiawan
Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi dan DPD RI pada Minggu (14/5/2023) Malam. Tercatat  sebanyak 690 orang bacaleg resmi mendaftar. 

" Ada 698 orang Bacaleg DPRD, untuk keterwakilan laki-laki 438 orang atau 63 persen, dan perempuan 260 orang atau 37 persen dari 18 Partai Politik (parpol) yang mengajukan pendaftaran balon DPRD Bangka Belitung," kata Ketua KPU Provinsi Babel, Davitri, Senin (15/5/2023).

Lebih lanjut Davitri mengatakan, untuk proses pendaftaran tidak ada masalah atau kendala, semunya sudah selesai. 

“Alhamdulillah dari 18 partai politik semuanya sudah mengajukan calon anggota DPRD Provinsi Babel, di 6 daerah pemilihan (dapil),” ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network