Dia juga menyampaikan sama seperti lainnya, tahapan selanjutnya yakni menunggu hasil akhir verifikasi berkas, yang akan disampaikan pada 23 Juni 2023.
"Jadi, ada waktu yang sangat panjang nanti, dimana KPU akan mengevaluasi berkas-berkas tadi untuk menilai keabsahan bacaleg," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait