Dikatakan Marhaendra, pihaknya akan menunggu rampungnya perbaikan dokumen tersebut hingga masa pendaftaran Bacaleg berakhir.
"Jadi mereka kita persilahkan untuk mengajukan perbaikan boleh mulai besok pagi, boleh juga di tanggal 14 Mei 2023, aturannya masa pendaftaran terakhir pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB," ujar Marhaendra.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait