Tinggal 3 Hari Masa Pendaftaran Bacaleg, KPU Bangka Tengah Baru Terima Berkas dari 2 Parpol

Rachmat Kurniawan
Proses pemeriksaan berkas pendaftaran Bacaleg oleh KPU Bangka Tengah. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

Sedangkan untuk syarat administrasi akan diverifikasi KPU Bateng mulai tanggal 15 Mei 2023 mendatang.

Parpol lainnya yang belum mendaftarkan Bacalegnya, hingga saat ini kata Marhaendra, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi kapan mereka akan datang ke Kantor KPU Bateng. 

"Kita memiliki group WhatsApp dengan para Parpol, kita terus meminta pada Parpol untuk mengupdate kapan mereka siap mendaftarkan Bacalegnya. Namun, baru Partai Perindo akan menyampaikan berkas pendaftaran pada 13 Mei 2023," ujar Marhaendra. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network