Embat HP Pedagang saat Berbelanja, IRT Muda Diamankan Tim Jatanras Polda Babel

Irwan Setiawan
Di seorang Ibu Rumah Tangga muda bersama barang bukti handphone yang diamankan Polda Babel. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamanakan  seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) muda di Kota Pangkalpinang  pada Kamis,  (4/5/2023) pukul 19.30 WIB. 

Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo mengatakan, Di alias Diana berumur 26 tahun diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian sebuah handphone di salah satu toko sembako yang berada di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang.

"Penangkapan pelaku dilakukan di rumahnya di Jalan Batin Iso Kelurahan Pintu Air Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang," kata Jojo, Senin (8/5/2023). 

Mengenai kronologis kejadian, Jojo menerangkan berawal pada saat korban sedang berjualan sembako di tokonya di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network